Showing posts with label Charles Honoris 2017. Show all posts
Showing posts with label Charles Honoris 2017. Show all posts

RUU Antiterorisme, PDIP: TNI Keterlibatannya Terbatas

Charles Honoris

Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris berharap RUU Antiterorisme segera diselesaikan. RUU memang harus diperkuat sebagai pencegahan dan deteksi dini aksi terorisme.

"Aturan terkait pemberantasan tindak pidana terorisme memang perlu segera diperkuat, tetapi penguatan itu ada pada pencegahan dan deteksi dini, termasuk penambahan kewenangan kepada penyidik untuk memidanakan ujaran kebencian yang menjadi akar dari radikalisme dan terorisme," kata Charles Honoris, Selasa (30/5).

Menurutnya keterlibatan TNI bersifat terbatas, hanya jika dimintai bantuan dari kepolisian untuk memburu pelaku teror. 

Baca juga: Komisi I DPR Nilai Pembahasan RUU Terorisme Lamban


"Saya yakin yang dimaksud Presiden terkait pelibatan TNI dalam UU pemberantasan tindak pidana terorisme itu sifatnya pelibatan secara terbatas. TNI akan bisa dilibatkan apabila ada permintaan bantuan dari kepolisian dan sesuai UU TNI yaitu berdasarkan keputusan politik negara," lanjutnya. 

Menurutnya, Jokowi sudah paham konsep model penegakan hukum sehingga tidak mungkin membuat kebijakan yang berbenturan dan bisa menimbulkan permasalahan.


Sebelumnya Jokowi meminta pembahasan RUU Antiterorisme dipercepat, dan juga memberikan arahan perihal keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme. 

"Berikan juga kewenangan TNI untuk masuk di dalam rancangan undang-undang ini," kata Jokowi di Istana Bogor, Senin (29/5).


Sumber : http://jitunews.com/read/59749/ruu-antiterorisme-pdip-tni-keterlibatannya-terbatas#ixzz4j64RhAAN
Continue Reading

PDIP Desak Australia Tangkap Pengibar Bendera OPM

Charles Honoris
Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris mendesak kepolisian Australia mengusut tuntas insiden pengibaran bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM) di KJRI Melbourne beberapa waktu lalu.
"Aksi tersebut adalah tindakan kriminal. Kepolisian Australia harus mengusut dan menangkap pelakunya," kata Charles melalui pesan singkat, Minggu (8/1).
Politikus PDI Perjuangan ini menyebutkan, perwakilan diplomatik adalah wilayah extrateritorial yang artinya termasuk wilayah kedaulatan negara yang diwakili. Karenanya, KJRI Melbourne adalah wilayah kedaulatan Indonesia.
"Itu sesuai dengan dan dilindungi oleh hukum internasional. Sebagai host country, pemerintah Australia wajib memastikan dan meningkatkan perlindungan terhadap semua properti diplomatik RI di sana," tegasnya.
Di sisi lain, Charles melihat ada upaya memprovokasi hubungan Indonesia dengan Australia menjelang kunjungan Presiden Joko Widodo ke Aussie. 
Karena itu, pemerintah Aussie harus menunjukkan keseriusan memproses tindak pidana tersebut, karena berpotensi mengganggu hubungan bilateral.
"Australia adalah mitra penting bagi Indonesia khususnya dalam sektor perdagangan, pariwisata dan penanganan pidana terorisme. Semua pihak harus menjaga kedaulatan, harga diri dan martabat bangsa dengan kepala dingin untuk kepentingan nasional," tambahnya.
Sumber : JPNN
Continue Reading
Designed By Cue For Blogger Templates