Showing posts with label charles honoris anggota dpr ri kerja. Show all posts
Showing posts with label charles honoris anggota dpr ri kerja. Show all posts

TNI Turun Berantas Terorisme Mesti Melalui Persetujuan Presiden

Charles Honoris
Operasi Tinombala membuahkan hasil ‎dengan tewasnya pucuk pimpinan Mujahidin Indonesia Timur, Santoso oleh tim dari TNI.

Namun keberhasilan tersebut tidak lantas mengenyampingkan prosedur campur tangan militer dalam penumpasan teroris.

"Kita mengapresiasi apa yang sudah dilakukan TNI dalam pemberantasan terorisme. TNI bisa melumpuhkan kelompok Santoso, tetapi sejujurnya apa yang dilakukan itu melanggar UU, karena tidak mendapatkan keputusan politik negara," ujar anggota Komisi 1 DPR RI, Fraksi PDIP, Charles Honoris dalam diskusi "Operasi Militer Selain Perang," di Kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Senin (3/9/2016).

Keputusan politik negara yang dimaksud yakni keputusan presiden melalui persetujuan DPR.

Menurut Charles segala aktivitas militer di luar perang memerlukan persetujuan presiden secara tertulis.
Hal tersebut sesuai dengan UU TNI nomor 34 tahun 2004.

‎"Undang-undang jelas karena tidak ada aturan turunan yang menjabarkan lebih detil, maka menurut saya, pemahanan saya apa yang dilakukan oleh TNI melanggar Undang-undang (pemberantasan terorisme). Karena bunyi pasal 7 ayat 2 dan 3 adalah perlu persejuan politik negara, perlu persetujuan presiden dan DPR," katanya.
Sementara itu ketika ditanya mengenai rancangan revisi undang-undang terorisme‎, menurut Honoris masih dalam pembahasan.

Dalam revisi, Pemberantasan Terorisme harus tetap berpijak pada penegakan hukum.

‎"Kita tidak ingin beralih dari sistem model penegakan hukum menjadi model lain seperti yang diusulkan beberapa teman. Kita ingin konsisten pembahasan terorisme dengan model penegakkan hukum," katanya.

Oleh karenanya fraksinya mendorong draf rancang UU terorisme dikembalikan ke pemerintah untuk disesuaikan dengan Kitab Undang-undang hukum Pidana.

‎"Ketika sudah di harmonisasi di DPR saya rasa mungkin polemik kontroversi tidak sebesar seperti sekarang," katanya.

Sumber : Tribunnews
Continue Reading

Cegah Perompakan, Anggota Komisi I Minta Indonesia Ratifikasi Konvensi Internasional

Charles Honoris (Tengah) Hadir sebagai Narasumber dalam Diskusi Publik di Univ. Paramadina
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Charles Honoris mengatakan, Indonesia perlu meratifikasi konvensi internasional dalam menanggulangi perompakan bersenjata.
Menurut dia, hal itu tekait dengan upaya Indonesia menjadi poros maritim dunia.
"Membangun Indonesia sebagai poros maritim dunia harus dimulai dengan upaya mewujudkan rejim keamanan laut yang kuat," kata Charles di Jakarta, Kamis (28/7/2016).
Menurut Charles, beberapa konvensi Internasional yang medesak untuk diratifikasi terkait perompakan, antara lain International Convention against the Taking of Hostages tahun 1979, Convention for the Suppresion of Unlawful Acts Against the Safety of Maritime Navigation (SUA) tahun 1988.
Selain itu, juga konvesi The Regional Cooperation Agreement on Combating Piracy and Armed Robbery against Ships in Asia (ReCAAP) tahun 2006.
Charles menilai, selain meratifikasi konvensi internasional, pemerintah perlu melakukan langkah konkret dengan menjadi inisiator effective legal framework against piracy and maritime crimes atau pemberantasan perompakan dan kejahatan maritim di ASEAN.
"Agar tercipta komitmen bersama untuk mencegah, menangkal, menangkap, dan menghukum pelaku kejahatan perompakan serta mendirikan pusat informasi bersama," ucap Charles.
Charles menuturkan, disisi lain pemerintah juga harus berkomitmen untuk membangun sistem koordinasi internal yang kuat antar lembaga dan Kementerian.
Sumber : KOMPAS.COM
Continue Reading

RUU Kamnas Dinilai Tumpang Tindih Dengan UU TNI/Polri


Anggota Komisi I DPR RI fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Charles Honoris, menilai rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (Kamnas) yang diajukan pemerintah ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016 belum terlalu penting. Sebab, menurut dia, RUU Kamnas kurang sejalan dengan agenda reformasi dalam penguatan hak-hak sipil, berpolitik, dan berserikat.

"Saya khawatir RUU Kamnas bisa mencederai demokrasi ketika dijadikan UU. Saya melihat tak ada urgensi untuk membahas RUU itu dalam waktu dekat," kata Charles, di Surabaya, Selasa (19/4/2016).
Menurut dia, RUU Kamnas bermasalah dari sisi yuridis. RUU Kamnas, kata dia, terkesan ditempatkan lebih tinggi dari UU TNI dan UU Polri. Padahal, dalam filosofi hukum tak boleh menempatkan satu UU di atas UU lainnya.

Dia mencontohkan, dalam draft RUU Kamnas dimungkinkan keterlibatan intelijen dengan kewenangan lebih luas. Padahal, kata dia, urusan dan kewenangan Badan Intelijen Negara (BIN) telah diatur dalam UU Intelijen.

"Saya berpandangan UU yang mengatur perangkat keamanan negara hari ini masih mampu mengakomodasi segala ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan keamanan nasional," jelasnya.

Menurut dia, saat ini yang diperlukan Indonesia adalah menerapkan UU yang berkaitan dengan keamanan nasional secara konsisten dan menghilangkan ego sektoral. Sebab, jika RUU Kamnas hanya untuk mengantisipasi perkembangan ancaman keamanan nasional, cukup dengan meningkatkan kualitas aparat penegak hukum, meningkatkan fasilitas perangkat penegakan hukum, dan koordinasi antar instansi terkait.

Hal senada juga disampaikan pengamat politik LIPI, Hermawan Sulistyo. Dia berpendapat, yang dibutuhkan pemerintah saat ini adalah profesionalisme TNI di bidang pertahanan dan keamanan.

"Kita sepakat dengan alokasi anggaran TNI sebesar Rp152 triliun sepanjang 2011-2015 dan diteruskan pada tahun anggaran 2016-2019 dengan nilai sebesar Rp152 triliun pula. Tapi TNI harus profesional dan tangguh dalam konteks hankam, bukan TNI yang masuk ke semua lini dalam kehidupan masyarakat dan ketatanegaraan," tegasnya.
 
Sumber : metrotvnews.com
Continue Reading

Serap Aspirasi Dan Bazaar Minyak Goreng Murah Bersama Charles Honoris Di Kalianyar

Masa Sidang ke IV telah berakhir ini artinya para anggota dewan kembali melakukan kegiatan reses. Dalam kesempatan ini anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris melaksanakan kegiatan resesnya di Lapangan Sepakbola Persima, Kel. Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Utara. (8/07/2015)
 
Charles Honoris yang turun langsung beserta Tim RKCH (Rumah Konstituen Charles Honoris) ke dapilnya, selain bertujuan untuk bertemu dan menerima aspirasi para warga, Charles juga menggelar acara Bakti Sosial yaitu “Bazaar Minyak Goreng Murah” yang bekerja sama dengan PT Sinarmas dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah.
 
Dengan semangat yang tinggi, sejak pukul 8 pagi warga Kalianyar berbondong-bondong menuju Lapangan Persima. Tepat pukul 09.00 wib Bazaar Minyak Goreng Murah dibuka oleh Charles Honoris bersama-sama dengan perwakilan PT Sinarmas dengan melakukan penyerahan minyak goreng secara simbolis kepada warga Kelurahan Kalianyar.
 
Charles Honoris juga menyempatkan diri melayani warga Kalianyar dalam penukaran minyak goreng murah dimana minyak goreng dapat diperoleh dengan cara ditukar dengan kupon yang di pegang oleh warga. Setiap kupon bernominal Rp 9.000 per liter dan setiap kepala keluarga berhak memilik 2 kupon untuk di tukarkan yang mana pada hari sebelum pelaksanaan acara bakti sosial kupon sudah didistribusikan kepada warga khususnya kelurahan Kalianyar.
 
Charles Honoris mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu kewajiban anggota DPR yang terpilih “Silaturahmi ini sebagai bukti kedekatan antara wakil rakyat dengan konstituennya di dapil, serta secara langsung peduli terhadap kebutuhan masyarakat,” terang politisi muda PDI Perjuangan itu.
 
Antusias bertatap muka dengan wakil rakyat sangat dimanfaatkan para warga, nampak warga berebut untuk bersalaman, dan berfoto dengan Charles Honoris. Kehadiran Lurah Kalianyar turut melengkapi kegiatan reses di Kalianyar, Turut pula hadir tokoh masyarakat Sandi Utomo dan Ketua PAC PDI Perjuangan Kec. Tambora Gopur.
 
Sebelum berpamitan, Charles Honoris menyampaikan “Semua aspirasi yang disampaikan sesegera mungkin akan saya tindak lanjuti” tegasnya, dan dia juga menyampaikan bahwa segala aspirasi warga dapat juga dibuat secara tertulis lalu  ditujukan kepada Rumah Konstituen Charles Honoris agar dapat tindak lanjuti dengan cepat. RK
Continue Reading
Designed By Cue For Blogger Templates