Showing posts with label Kominfo. Show all posts
Showing posts with label Kominfo. Show all posts

DPR Janjikan RUU Penyiaran Rampung Tahun Ini


Pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran yang masih dalam pembahasan DPR menyisakan sebuah kegelisahan besar.
Perkembangan penyiaran Indonesia sudah tertinggal dengan negara lainnya. Perlu diketahui, di Asia Tenggara tinggal Indonesia dan Myanmar yang belum beralih ke digitalisasi penyiaran.
Belum lagi para pelaku TV digital yang sudah tak sabar menggunakan konten digital yang selama ini sudah bosan dengan ujicoba tanpa ada realisasi penyiaran.
"Cita-cita menjadikan Indonesia sebagai negara yang kuat dalam ekonomi digital tidak akan terwujud," tandas Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informasi, Diani Citra di sela-sela diskusi 'Televisi Digital Indonesia, Terlambat atau Diperlambat' di di Jakarta, Kamis (2/11/2017).
Sependapat dengan Citra, Eris Munandar, Ketua Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia (ATSDI) malah melihat masih menggantungnya penyelesaian RUU Penyiaran ini sengaja diperlambat.
"Kalau bilang diperlambat, saya rasa benar. Kami khawatir jika DPR terus menunda pengesahan RUU Penyiaran hingga tahun depan, bahaya itu. Jelang 2019 anggota DPR sudah sibuk mempersiapkan Pemilu Legislatif dan Presiden.
Mereka akan sibuk di Daerah Pemilihan (Dapil)-nya masing-masing," ujar Eris.
Saat ditanya adakah keterlibatan pengusaha dalam tarik menariknya pengesahan RUU Penyiaran ini, keduanya membenarkan.
"Ya, ada tarik menarik kepentinga pengusaha disini," tandas Citra.
Bahkan Eris mengaku sempat bingung dengan munculnya istilah 'Hybrid' saat DPR akan mengambil keputusan apakan akan menggunakan single atau multi mux operator sebagai penyelenggara infrastruktur multipleksing digital.
"Saya nggak tahu istilah itu muncul darimana. Padahal waktu itu opsinya cuma dua, single atau multi mux operator," tandas Eris.
Anggota Komisi I DPR, Charles Honoris juga tak menampik adanya kepentingan tertentu yang bermain dalam penetapan RUU Penyiaran ini.
"Ada beberapa fraksi yang memang terlihat sengaja mengulur-ulur. Tapi saya optimis ini akan selesai di akhir tahun ini. Saat ini pembahasan sudah sampai di Badan Legislatif (Baleg) sudah mengarah pada single mux. Selangkah lagi akan ke paripurna," jelas Charles.
Ia juga mengingatkan jika operator dan pelaku industri penyiaran agar fokus pada persiapan konten.
"Jangan jadi juragan frekuensi," tegas Charles.
Sumber : Warta Kota
Continue Reading

Charles Honoris Anggota DPR RI Sesalkan Pernyataan Ketua Komisi I

redpassion_large

Para pengelola situs yang dianggap berkonten radikal dan diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (kemenkominfo) menemui Komisi I DPR RI, untuk mediasi terhadap kebijakan pemerintah memblokir situs media online mereka.
Diakhir rapat keluar pernyataan dari Ketua Komisi I Mahfudz Shiddiq yang menyebutkan bahwa ada pelanggaran UU dalam pemblokiran situs online yang dituding radikal itu.
Pernyataan ini sontak disesalkan anggota Komisi I DPR dari PDI Perjuangan Charles Honoris. Pernyataan Mahfudz dianggap Charles tidak berimbang karena tidak menyertakan pendapat dari Kominfo dan BNPT.
Pasalnya, disaat bersamaan dengan itu, Charles Honoris mengaku telah menerima laporan dari masyarakat tentang sepak terjang situs yang dituding radikal oleh BNPT itu. Menurutnya, ada pihak-pihak yang diserang oleh situs tersebut.
"Saya mendapat aspirasi dari masyarakat tentang konten dan artikel dari situs-situs yang dibanned dari BNPT itu. Diantaranya ada yang mengaku dikafirkan, dibilang tak beragama, disebut PKI dan lainnya. Ini yang saya sayangkan," kata Charles Honoris kepada Kantor Berita Politik RMOL di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (Rabu, 1/4).
Selain itu, Charles Honoris juga mengaku sudah mendapatkan dokumen dari BNPT mengenai penjelasan mengapa ke-22 situs yang mayoritas berkonten Islami itu diblokir.
"Baru saja saya terima surat penjelasan dari BNPT mengenai penjelasan mengapa situs-situs itu dibanned. Satu per satu dari 22 situs itu dijelaskan, yang saya baca secara umum ada yang dijelaskan media bersangkutan mengajari cara merakit bom, ada yang berkonten kekerasan secara eksplisit," jelas Charles Honoris.
Untuk itu, Charles Honoris menyesalkan sikap pimpinan Komisi I yang mengambil kesimpulan terlebih dahulu tanpa mendengarkan penjelasan dari BNPT.
"Saya minta makanya jangan ada kesimpulan dulu sebelum kami minta penjelasan dari BNPT. Kami kan belum tahu apa alasannya, tapi sudah diambil kesimpulan," tandas Charles Honoris.
Sumber Rmol.co
Continue Reading
Designed By Cue For Blogger Templates